NOVA.id - Kabar kontroversial kembali datang dari Syekh Puji. Pengusaha sekaligus tokoh agama asal Semarang tersebut kembali diadukan kepolisi karena menikahi anak di bawah umur.
Diadukan ke polisi karena diduga menikahi anak di bawah umur, Syekh Puji angkat bicara. Ia pun membantah tuduhan tersebut.
Ya, diberitakan sebelumnya, Syekh Puji dikabarkan menikahi salah satu santrinya berumur 7 tahun berinisial D.
Ia menikahi santri D pada tahun 2016 silam, namun pihak keluarga Syekh Puji baru melaporkan hal tersebut pada tahun ini.
Hal ini pun telah dibenarkan oleh Ketua LSM Lembaga Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (01/04/20) siang seperti yang telah dikutip oleh NOVA.id.
Syekh Puji kemudian dilaporkan ke kepolisian atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: 11 Tahun Berlalu, Ternyata Ini Alasan Syekh Puji Nikahi Lutfiana Ulfa
Laporan tersebut dibuat oleh pihak keluarga Syekh Puji sendiri.
Keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.
"Saya bisa memastikan dan percaya bahwa pihak penyidik di Reskrimum Polda Jateng yang telah mendapat pelaporan dari keluarga dekat Syekh Puji dan didampingi oleh Tim Khusus Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang, dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan tersebut bahkan menangkap dan menahannya," ungkap Arist.
"Saya percaya itu, sebab apa yang diduga dilakukan Syekh Puji terhadap terduga santrinya merupakan kejahatan seksual luar biasa dan harus pula ditangani dengan cara luar bisa," sambungnya.
Syekh Puji terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Hal ini merujuk pada pasal 81 sebagaimana dimaksud pasal 76 D ayat (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor: 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Selain hukuman penjara, Syekh Puji bisa mendapat hukuman berupa tindakan kebiri.
"Itu berarti Syekh Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup dan bahkan bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik," kata Arist.
Namun, Syekh Puji membantah tuduhan tersebut.
"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji melalui surat penyataan yang diterima, Kamis (02/04/20).
Syekh Puji juga mengatakan jika kabar tersebut sengaja disebar oknum tertentu yang berusaha mendapatkan uang darinya.
Hal tersebut diceritakan Syekh Puji dalam sebuah surat yang ditandatanganinya.
Syekh Puji menuturkan bahwa awal mula kabar tersebut dituduhkan kepadanya oleh oknum yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jawa Tengah.
Dia mengaku diancam dengan menyebarkan berita tentang dirinya yang menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun.
"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp35 miliar dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," katanya.
Baca Juga: Asyik Semprot Disinfektan di Area Rumah, Ayu Ting Ting Justru Jadi Sorotan karena Unggahannya Ini!
Selain oknum tersebut, Syekh Puji mengaku skenario permintaan uang itu juga dilakukan oleh beberapa anggota keluarga besarnya. Namun, permintaan itu ditolak oleh Syekh Puji.
"Skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya.
Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta," ujarnya.
Mengingat saat ini Polda Jawa Tengah sedang berjuang membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19, Syekh Puji meminta agar tidak ada penggiringan opini publik dalam pemberitaan dan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada Polda Jateng.
"Maka mari menahan diri untuk tidak menggiring opini publik dan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jateng untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi," jelasnya.
(*)
Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.
Si Kecil Bebas Bermain di Luar dengan Serum Anti-Polusi dari Gently Sunscreen SPF50+ PA++++
KOMENTAR