NOVA.id - Kasus infeksi corona di Jakarta menjadi yang terbanyak dibanding daerah lain di Indonesia.
Hal inilah mendorong pemerintah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemerintah yakin kebijakan ini akan punya manfaat yang baik untuk memutus rantai virus corona.
Langkah ini pun telah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.
"Beberapa saat yang lalu, Menkes baru saja menyetujui berlakunya PSBB di wilayah daerah khusus ibu kota," ujarnya seperti dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas.tv.
Adapun PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, hingga pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Selain itu, kegiatan sosial dan budaya juga akan dibatasi, pembatasan moda transportasi, hingga pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Pembatasan kegiatan keagamaan yang dimaksud adalah bahwa kegiatan keagamaan dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga dengan jumlah terbatas dan menerapkan jaga jarak.
Hal yang sama berlaku untuk pembatasan kegiatan di tempat umum.
Kompas.com mengabarkan bahwa pembatasan ini berlaku selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran virus.
Namun, terdapat beberapa pengecualian dalam kebijakan pemerintah ini.
Pertama, peliburan sekolah dan tempat kerja tidak berlaku untuk bidang pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, kebutuhan pangan, BBM dan gas, pelayanan kesehatan, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
Kemudian, tempat umum yang dikecualikan adalah supermarket, fasilitas pelayanan kesehatan, dan tempat pemenuhan kebutuhan dasar.
Terkahir, pembatasan moda transportasi tidak berlaku untuk moda transportasi barang yang terkait pemenuhan kebutuhan dasar.
Sedangkan untuk moda transportasi umum dan pribadi harus memperhatikan jumlah penumpang dan tetap menjaga jarak.(*)
Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR