"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya seperti dikutip GridHITS.
Otto memang tak lagi digunakan untuk menangani kasus Jessica usai gagal PK di MA.
Namun, ia masih peduli pada mantan kliennya itu.
Baca Juga: Soal Sianida, Ahli Toksikologi Kimia Sebut Kemampuan Sedot Tiap Orang Berbeda-beda
Jessica dan tim pengacaranya mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.
Melansir GridHITS, Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.
Kendati demikian, ia tetap akan menghargai proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Ini Alasan Saksi Ahli dari Jessica Sebut Mirna Tidak Meninggal karena Sianida
KOMENTAR