NOVA.id - Untuk mencegah penularan virus corona (covid-19) semakin merebak, pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan.
Salah satunya adalah larangan mudik yang dikeluarkan pada Selasa (21/04) lalu.
Bagi masyarakat yang nekat mudik akan dikenai denda Rp100 juta atau disuruh putar balik oleh pihak kepolisian.
Selain itu, sejumlah bandara, pelabuhan, hingga stasiun di seluruh Indonesia ditutup.
Dilaporkan penutupan sejumlah transportasi umum di Indonesia itu sampai 1 Juni 2020.
Meski begitu, nyatanya masih ada masyarakat yang nekat mudik, misalnya delapan warga Kecamatan Cimanggu ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi, menyatakan ada delapan warga Kecamatan Cimanggu berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP).
Hasil itu diketahui usai satu dari delapan orang itu menjalani rapid test dan hasilnya positif virus corona.
Melasir Intisari (30/04), pasien yang positif corona itu pun mengaku bahwa ia baru pulang dari Jakarta.
Pasien tersebut juga mengatakan bahwa dirinya mudik ke Cilacap bersama delapan orang lainnya menggunakan mobil travel.
Mendengar keterangan pasien itu, tim medis pun melakukan rapid test kepada tujuh orang lainnya.
Hasil rapid test menunjukan bahwa mereka semua dinyatakan positif corona.
Hingga saat ini, kedelapan pasien masih dalam keadaan stabil.
Itu karena hasil rapid test belum bisa dijadikan rujukan dan kepastian pasien itu terpapar corona atau tidak.
Mereka masih menunggu hasil test swab untuk memastikan apakah delapan orang itu benar-benar positif corona.
Dengan adanya kasus ini, Pramesti meminta setiap warga, baik di Jakarta dengan kota lainnya, untuk tidak mudik demi menghindari penularan virus corona.
Pasalnya, contoh kasus di atas bisa jadi bukti bahwa kita bisa tertular virus corona saat mudik. (*)
Sahabat NOVA punya usaha dan ingin tambah ilmu agar lebih sukses? Atau mungkin sedang butuh penghasilan tambahan dan mau mulai berwirausaha?
Salah satu cara terbaik adalah dengan ikut berbagai pelatihan online di bidang kewirausahaan, seperti program We Learn dari organisasi internasioanl, UN Women.
Program ini gratis, alias tidak dipungut biaya. Tinggal daftar di sini dan siap-siap makin sukses berwirausaha!
Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya.
Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.
Source | : | intisari |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR