"Tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB," tegasnya.
Tak cuma itu, masalah mudik lokal pun juga menjadi perhatian Anies Baswedan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan mudik lokal saat Idul Fitri 2020 nanti seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/05/20).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hanya orang-orang tertentu sesuai pengecualian PSBB yang diperbolehkan berpergian.
"Perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan. Artinya, kalau mudik otomatis tidak diperbolehkan. Mari sayangi keluarga kita," ucap Syafrin saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).
Syafrin berharap warga di Ibu Kota tetap bisa mematuhi aturan PSBB dan berada di rumah.
KOMENTAR