Selain itu, sosialisasi new normal diinstruksikan dapat dilakukan secara besar-besaran.
"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kemenkes ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference.
Jokowi juga meminta kepada masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum memasuki pola hidup normal yang baru di tengah pandemi ini (new normal).
Untuk kesiapan new normal corona, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyusun protokol kesehatan, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (18/05).
Lantas apa saja yang harus ditaati dalam protokol kesehatan Covid-19?
Baca Juga: Pusing dengan Urusan SIKM? Yuk, Simak Info Lengkap Soal Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR