Mengutip Tribunnews, Ferdian keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya.
Ia mengenakan masker dan jaket.
Pengacara Ferdian dan teman-temannya menjelaskan penyebab kliennya bisa bebas.
"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti," jelasnya.
Ternyata pihak pelapor sudah mencabut laporannya.
"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," imbuhnya.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR