NOVA.id - Sejak bulan Mei lalu, pemerintah sudah menyemarakkan tentang aturan new normal untuk mempersiapkan masyarakat beraktivitas kembali.
Aturan new normal ini akan membuat kita menjadi lebih disipilin dalam menjaga kebersihan diri untuk mencegah penularan virus covid-19.
Tak hanya di perkantoran saja, aturan juga diberlakukan di seluruh ruang publik, mulai dari mal, tempat makan, sampai spa.
Aturan ini pun berlaku selama masa pandemi yang tentunya harus kita ikuti dengan baik,
Presiden Jokowi pun menilai bahwa ini merupakan cara tepat untuk masyarakat agar bisa hidup berdamai berdampingan dengan covid-19.
"Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Presiden Jokowi melansir kompas.
Lalu, seperti apa aturan new normal di ruang publik?
Baca Juga: Realisasikan Niat Ibadah Haji dengan Permata Tabungan iB Haji
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR