Namun memang proses ini terbilang lambat karena sejak awal di likuidasi sampai sekarang sudah jalan lebih dari dua tahun.
Eko Ariantoro Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera mengakui bahwa memang sudah banyak para PNS pensiunan yang menanyakan dana milik mereka kapan akan dikembalikan.
"Termasuk waktu itu PGRI meminta dananya dikembalikan bagi PNS guru yang sudah pensiun, kami jelaskan bahwa dananya ada tetapi ada di Kementerian Keuangan," ungkap dia ke KONTAN.co.id, Senin (29/06).
Dia menjelaskan, pihaknya juga ingin sekali secapatnya untuk mengembalikan dana para PNS yang sudah pensiun tersebut.
Terlebih saat ini PP soal BP Tapera sebagai badan pengganti Bapertarum sudah terbit.
KOMENTAR