"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, Senin (13/07).
Arman mengatakan saat ini tengah melakukan penyidikan.
Kronologinya sang gadis belia dinikahkan oleh orangtua angkatnya.
Baca Juga: Modus akan Dikasih Kutek, Pria 57 Tahun Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur
Polisi telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.
"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Arman.
Pernikahan ini telah berlangsung selama satu bulan, dan keduanya telah tinggal serumah.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR