"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, Senin (13/07).
Arman mengatakan saat ini tengah melakukan penyidikan.
Kronologinya sang gadis belia dinikahkan oleh orangtua angkatnya.
Baca Juga: Modus akan Dikasih Kutek, Pria 57 Tahun Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur
Polisi telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.
"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Arman.
Pernikahan ini telah berlangsung selama satu bulan, dan keduanya telah tinggal serumah.
Si Kecil Bebas Bermain di Luar dengan Serum Anti-Polusi dari Gently Sunscreen SPF50+ PA++++
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR