NOVA.id – Pandemi Covid-19 sering kali memunculkan kisah miris.
Seperti yang dialami 5 anak yang bertahan hidup dengan uang Rp500.000 di Jombang, Jawa Timur.
Sementara ibunya tak bisa menemani, karena harus menjalani karantina.
Seperti dilansir dari Kompas.com, ibu dari lima anak tersebut harus menjalani karantina di rumah karantina Lapangan Tenis Indoor Jombang.
Ibu rumah tangga itu bernama Zulfadli Mursidah (37), warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Sejak sebulan lalu, Zulfadli dikarantina karena dari rapid test menunjukkan hasil reaktif.
Sebelum dikarantina, perempuan itu merupakan ibu sekaligus ayah bagi lima anaknya karena suaminya sudah meninggal tujuh bulan lalu.
Kondisi lima anak Zulfadli terungkap saat hearing di DPRD Jombang, Jumat (17/7).
Hearing di ruang rapat paripurna DPRD digelar Komisi D dan dihadiri Dinas Kesehatan Jombang, pimpinan puskesmas se-Jombang, serta sejumlah pasien dan keluarga pasien positif Covid-19.
Listi Nur Khafifah (32), adik Zulfadli, mengungkapkan, permintaan Zulfadli untuk isolasi mandiri ditolak petugas meski di rumahnya ada lima anak yang masih harus diurus.
"Kakak saya janda, punya anak lima. Semuanya sekarang tanggung jawab saya, karena ibunya dikarantina. Padahal, hanya reaktif," ungkap Listi di DPRD Jombang, Jumat.
Anak pertama Zulfadli duduk di kelas II SMA, sedangkan yang paling kecil masih berusia dua tahun.
Saat meninggalkan anak-anaknya untuk menjalani karantina, Zulfadli hanya membekali anaknya dengan uang Rp500.000.
Listi mengatakan, meski sudah satu bulan menjalani karantina, keluarga belum mendapatkan kejelasan kapan Zulfadli diperbolehkan pulang.
Hasil pemeriksaan swab Zulfadli juga tak kunjung keluar.
"Dulu masuk karantina karena waktu rapid test hanya reaktif. Positif atau negatif (swab), sampai sekarang kami belum tahu," ujar Listi saat dikonfirmasi seusai hearing di DPRD Jombang.
Sejak Zulfadli dikarantina, kelima anaknya tinggal di rumah tanpa kehadiran orangtua. Mirisnya lagi, tidak ada bantuan sosial kepada kelima anak Zulfadli.
"Baru kemarin dapat (bansos), itu karena ramai di media. Kalau tidak ramai di media, kemungkinan sih anak-anak kakak saya enggak dapat apa-apa," ungkap dia.
Bantuan yang dimaksud Listi adalah bantuan khusus bagi keluarga pasien corona, baik yang menjalani perawatan medis di rumah sakit ataupun pasien yang dikarantina.
Bantuan khusus untuk keluarga pasien corona tersebut diluncurkan Bupati Jombang Mundjidah Wahab pada awal Juli 2020, di Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan.
Jumlah bansos yang diterima terdiri dari uang tunai sebesar Rp1 juta serta beras 5 kilogram.
Baca Juga: Anti Mati Gaya Selama Karantina dengan 6 Aktivitas di Rumah Aja Ini!
Menanggapi keluhan pasien Covid-19 dan keluarga, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang meminta semua pihak bersabar dan saling memahami situasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Wahyu Sri Harini mengatakan, lambatnya pasien menerima hasil pemeriksaan swab karena tidak bisa serta-merta dikeluarkan Dinas Kesehatan.
Sesuai prosedur yang berlaku, hasil pemeriksaan swab yang dirilis harus sinkron dengan Balitbangkes Kementerian Kesehatan dan Pemprov Jatim.
"Jadi bukannya kami sengaja atau main-main. Keluhan pasien selalu kami tindak lanjuti dengan menanyakan langsung ke provinsi, tetapi sering kali jawabannya, 'Tunggu dulu, Bu, (hasilnya) belum keluar'," kata Wahyu.
Dijelaskan Wahyu, berdasarkan prosedur dari Kementerian Kesehatan yang belum direvisi, setiap pasien wajib diisolasi di rumah karantina meski terlihat dalam kondisi sehat.
Para pasien di rumah isolasi diizinkan meninggalkan rumah karantina setelah hasil pemeriksaan swab menyatakan negatif dua kali berturut-turut.
Baca Juga: Jalani Masa Karantina di Rumah Aja, Sandra Dewi Justru Mengaku Takut Kebobolan Hamil Anak Ketiga
Oleh karena itu, meski ada pasien yang sudah dua bulan menjalani isolasi di rumah karantina, tetap tidak diizinkan pulang karena kriteria dinyatakan sembuh dari Covid-19 belum terpenuhi.
Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI pada 13 Juli 2020, pasien di rumah karantina bisa melakukan isolasi mandiri setelah 14 hari.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Subandriyah mengatakan, prosedur karantina bagi pasien corona akan disesuaikan dengan peraturan terbaru.
"Hari ini kami juga mengundang para pimpinan rumah sakit di Jombang untuk membicarakan pelaksanaan peraturan hasil revisi terbaru ini. Paling lambat besok peraturan revisi ini akan kita terapkan," kata Subandriyah.
Sesuai peraturan hasil revisi, pasien corona diizinkan pulang meski hasil pemeriksaan swab belum keluar.
Para pasien yang diizinkan pulang untuk menjalani isolasi mandiri adalah pasien yang telah melewati masa 14 hari melaksanakan isolasi di tempat karantina.
"Bagi pasien yang sudah menjalani karantina selama 14 hari, akan diberikan keterangan selesai menjalani karantina dan boleh isolasi mandiri. Tapi, bukan keteranan sembuh loh ya, karena keterangan sembuh bisa keluar setelah ada hasil swab negatif," ucap Subandriyah.
Dalam penanganan pasien Covid-19, Pemkab Jombang menempatkan pasien dengan kondisi tanpa gejala di STIKES Pemkab Jombang, Lapangan Tenis Indoor, dan Aparma Darul Ulum.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ibu Dikarantina Sebulan, 5 Anaknya Bertahan Hidup dengan Uang Rp 500.000, Bantuan Datang Saat Kabarnya Viral.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yunus |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR