Dilansir dari Kompas.com, Founder dan CEO Finansialku, Melvin Mumpuni mengatakan bahwa orang yang masih lajang dan yang sudah berkeluarga memiliki besaran dana darurat yang berbeda.
Melvin mengatakan, setidaknya untuk seseorang yang masih lajang atau belum menikah, besaran dana darurat haruslah enam kali lipat dari pengeluaran bulanan.
Sementara, untuk pasangan suami istri, besaran dana darurat adalah sembilan kali lipat dari pengeluaran bulanan.
Adapun untuk pasangan yang sudah menikah dan memiliki anak, besaran dana darurat yang ideal adalah 12 kali lipat dari pengeluaran bulanan.
"Kenapa kalau menikah dan punya anak minimal 12 bulan? Karena kalau sudah punya anak dan tiba-tiba dipecat, sekolah anakpun tetap harus dibayar, enggak peduli bagaimana kondisi keuangannya," jelas Melvin.
Lebih lanjut, Melvin mengatakan bahwa dana darurat ini harus sudah dikumpulkan oleh seseorang dalam kurun satu tahun setelah dirinya bekerja.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR