Lebih lanjut, Rachel Maryam pun mengungkapkan alaannya mengajukan isbat nikah.
Dia berujar, alasan tersebut karena ia tengah hamil.
Meski begitu, Rachel mengakui tak ada hal yang terburu-buru untuk mengesahkan pernikahannya secara negara.
“Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara, namun saat ini saya sedang hamil besar,” kata Rachel Maryam.
“Dan kami berpikir akan lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila kami resmi menikah secara negara juga,” tambah Rachel.
Meski permohonan sudah dikabulkan, Rachel Maryam dan suami rupanya tak menghadiri persidangan.
Pasalnya, kondisi kehamilan rentan di pandemi virus corona (covid-19) ini.
Baca Juga: 5 Gaya Cetar Artis Saat Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Dari Desy Ratnasari hingga Rachel Maryam
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR