NOVA.id - Kabar bahagia baru saja datang dari pedangdut senior Saipul Jamil.
Tepat pada 31 Juli 2020 kemarin, Saipul Jamil menginjak usia 40 tahun.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Saipul Jamil hanya bisa merayakan pertambahan usianya di penjara.
Seperti yang kita ketahui, Saipul Jamil divonis 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Melansir laman Kompas.com, mantan suami Dewi Perssik ini dituntut berdasarkan Pasal 82 Undag-undang Perlindungan Anak, dan seharusnya divonis 15 tahun penjara.
Hukuman Ipul dipangkas oleh JPU, lantaran sang pedangdut berkelakuan baik saat menjalani persidangan.
Baca Juga: Inul Daratista Bagikan Potret Saipul Jamil di Dalam Penjara: Kamu Kok Tambah Ganteng Sih Bang Ipul
KOMENTAR