Dengan dampak besar yang dibawa video itu, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (03/08).
Saat datang ke Polda Metro Jaya, Senin (10/08), Anji didampingi kuasa hukumnya, Milano Lubis.
Milano menampik tudingan bahwa kliennya buang badan seperti yang ramai dituduhkan.
"Sebenarnya itu bukan buang badan, memang faktanya seperti itu. Itu yang terjadi," jelasnya, dilansir dari Grid.ID.
Menurut Anji, tudingan buang badan adalah spekulasi yang berlebihan.
"Kan saya dilaporkan, saya menjawab sesuai dengan apa yang ditanyakan oleh penyidik. Jadi saya rasa pertanyaan itu adalah spekulasi yang terlalu jauh," ungkapnya.
Sementara itu, Hadi Pranoto dan kuasa hukumnya, Angga Busra Lesmana memenuhi panggilan polisi pada Selasa (11/08).
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR