Kendati demikian, Angga meluruskan bahwa kliennya hari ini belum diperiksa, namun hanya konsultasi.
"Laporan hari ini baru konsultasi. Jadi kita sudah selesai tadi belum sampai tahap pemeriksaan baru ngobrol-ngobrol saja sebentar," terangnya.
Untuk agenda berikutnya, Hadi Pranoto akan dipanggil pada Kamis mendatang.
"Kemungkinan kalau dari klien kita akan dipanggil, tadi sudah ada surat panggilan hari Kamis rencananya dipanggil dari pihak penyidik. Posisinya klien kita sebagai saksi terlapor," imbuhnya.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR