NOVA.id – Gaya hidup masyarakat Indonesia telah berubah selama pandemi corona merebak di Tanah air.
Orang tak lagi banyak belanja di toko offline, dan memilih untuk belanja online agar terhindar dari paparan virus Covid-19.
Belanja online menjadi solusi bagi masyarakat untuk menghindari keramaian dan memutus penyebaran virus.
Baca Juga: Obati Kerinduan Penggemar Musik Sekaligus Berbagi Kebaikan, First Festival Live Digelar
Menurut hasil Survei Sosial Demografi Dampak Covid-19[1] yang dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) terjadi peningkatan sebesar 42% dalam aktivitas belanja online selama pandemi COVID-19, termasuk sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah.
Seiring dengan meningkatnya kegiatan belanja online, pembelian barang-barang elektronik rumah tangga pun bertambah.
Data dari situs e-commerce JD.ID menyebutkan bahwa selama masa pandemi terdapat 30% peningkatan pada penjualan barang-barang elektronik dan gadget.
Melihat hal ini, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) meresmikan kerja sama dengan JD.ID untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap barang-barang elektronik seperti alat-alat rumah tangga, smartphone, atau tablet, yang dibeli melalui situs JD.ID.
Baca Juga: Kopi Chuseyo, Hadirkan Kopi Khas yang Bidik Penggemar K-Pop Indonesia
“Kerja sama Allianz Utama dengan JD.ID adalah salah satu perwujudan dari strategi kami di tahun 2020 ini untuk fokus pada inovasi produk perlindungan yang mampu mendukung gaya hidup agar tetap relevan dengan pasar yang terus berkembang, memperluas jangkauan perlindungan asuransi serta memperkuat komitmen kami untuk menyediakan produk yang komprehensif dan mampu memberikan ketenangan pikiran, terutama di masa yang menantang saat ini,” ujar Peter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia.
Allianz Utama bekerja sama dengan JD Life, salah satu unit usaha JD.ID yang khusus menyediakan barang dan jasa yang dapat menunjang kebutuhan rumah tangga sehari-hari, menghadirkan produk Comprehensive General Liability Insurance.
Asuransi ini memberikan manfaat Extended Warranty yaitu penjaminan perpanjangan masa garansi selama 2 tahun, setelah masa garansi standar untuk peralatan elektronik rumah tangga berakhir.
Secara umum, peralatan elekronik rumah tangga digunakan dalam jangka waktu yang cukup lama, sehingga adanya tambahan waktu perlindungan terhadap kerusakan mekanik atau elektrik yang mungkin terjadi setelah masa garansi standar berakhir, akan mampu memberikan ketenangan pikiran untuk para konsumen.
Selain itu, produk ini juga menawarkan keunggulan lain yaitu klaim digital yang mudah dan cepat.
“Hal ini dilakukan, agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, meskipun di kondisi pandemi seperti saat ini,” kata Sandy Permadi, Chief Financial Officer JD.ID.
Baca Juga: Obati Kerinduan Penggemar Musik Sekaligus Berbagi Kebaikan, First Festival Live Digelar
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR