Untuk mendaftar, pelaku usaha diidentifikasi dan diusulkan oleh lembaga pengusul.
Di antaranya, dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM provinsi atau kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan lembaga penyalur program kredit pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.
"Saat ini, terkumpul 17,23 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari kementerian/lembaga, Dinas Koperasi dan UKM selindo, Koperasi, LKM, himbara (BRI dan BNI, BUMN (PNM dan PT. PEGADAIAN) dan lainnya, selanjutnya dilakukan validasi di Kementerian Koperasi dan UKM," jelasnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pelaku UMKM akan Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenkeu: 700.000 UMKM Sudah Terima Dana BLT Rp 2,4 Juta
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR