"Gedung utama itu gedung heritage jadi tidak boleh dibangun."
"Ini kan sekarang sedang liburan sejak Kamis. Yang ada hanya pamdal. Soal pengamamam gedung nanti selanjutnya kami jelaskan," sambungnya.
Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, api mulai melalap gedung tersebut pukul 19.10 WIB.
Proses pemadaman pada gedung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin, Kramat Pela itu dilakukan mulai pukul 19.15 WIB.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi
KOMENTAR