Menanggapi isu-isu liar tersebut, Mahfud mengatakan saat ini semua kemungkinan bisa terjadi.
"Orang menganalisa bermacam-macam," ujar dia.
"Dan kemungkinan-kemungkinan itu semuanya bisa saja terjadi."
Baca Juga: Sempat Terancam Hukuman Mati, Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Buat Pengacara Steve Emmanuel Bersyukur
Namun, dirinya meminta agar masyarakat bersabar menunggu penyelidikan pasti soal peristiwa kebakaran yang melahap gedung Kejaksaan Agung itu.
"Makannya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa," ujar Mahfud.
"Kita tunggu semuanya," pungkasnya.
Baca Juga: Dengar Tuntutan Jaksa, Roro Fitria Pingsan Dihadapan Sang Ibu
KOMENTAR