NOVA.id - Dana bantuan untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, Senin (24/08) siang.
Sebelumnya, tepat pada 17 Agustus yang lalu, Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyalurkan dana bantuan kepada lebih dari 700 ribu UMKM.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan, menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan tahap pertama.
Baca Juga: 3 Pelaku UMKM Ini Ungkap Strategi Marketing untuk Hadapi New Normal
Dana bantuan tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing pelaku usaha dan tidak melalui penyalur mana pun.
Sedangkan Senin (24/08) siang, bantuan Rp2,4 juta tersebut akan diberikan kepada seluruh UMKM yang sudah terdaftar.
Ada total 12 juta pelaku usaha mikro yang terdaftar dalam program bantuan ini.
"Iya, sudah ada 742.422 pengusaha mikro yang dapat, tapi semuanya akan serentak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin depan, 24 Agustus 2020.
Tapi untuk tahap awal 742.422 pelaku usaha ini dananya sudah cair dan dananya pun sudah berada di rekening mereka masing-masing," ujar Rully Indrawan, dilansir dari Kompas.com.
Rully juga menambahkan bahwa acara peluncuran resmi yang dihadiri Presiden Joko Widodo akan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Tokopedia Play Fest Dorong Pelaku UMKM Tetap Semangat Berkarya di Masa New Normal
Sebanyak 742.422 pelaku usaha mikro akan dihadirkan dalam acara tersebut, baik secara langsung maupun virtual.
"Peluncuran nanti akan dihadirkan oleh 742.422 pelaku usaha mikro secara langsung maupun virtual di Istana Kepresidenan.
Dana tersebut pun akan dibagikan secara keseluruhan untuk 12 juta pelaku usaha mikro," jelasnya.
Pemerintah berharap agar suntikan dana ini bisa membantu pengelolaan usaha agar tetap bisa berjalan di tengah pandemi.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki juga berharap masyarakat agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," terangnya.
Baca Juga: Sispreneur, Layanan yang Dukung Perempuan Pelaku UMKM Pintar Digital
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR