"Diputus hakim 12 Agustus 2020. Sidang digelar secara online," kata Cece Rukmana, Senin (24/08).
Bukan rahasia lagi, saat ini Zumi Zola berada dalam penjara untuk menjalani hukuman kasus gratifikasi ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi.
Saat itu, Zumi Zola menjabat Gubernur Jambi.
Baca Juga: Di Balik Manfaatnya, Ternyata Kacang Hijau Punya Efek Samping untuk Kesehatan
Zumi Zola mendapat vonis 6 tahun penjara. Ini merupakan tahun kedua Zumi Zola menjalani masa hukuman.
Cece Rukmana Ibrahim menuturkan semua bermula dari Sherrin Tharia yang mendapat perhatian kurang dari Zumi Zola.
"Alasan dari istrinya, terjadinya perselisihan dan pertengkaran. Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat kepada penggugat," ujar Cece Rukmana Ibrahim.
Baca Juga: Kabar Baik! SIM Diizinkan sebagai Pengganti KTP saat Bayar Pajak Kendaraan, Cek Syaratnya!
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR