Menurut Hanung, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.
Hingga saat ini, pemerintah masih terus menerima data pengusaha UMKM yang belum terdaftar.
Perlu diingat, syarat untuk mendaftar adalah pengusaha tidak pernah menerima bantuan dari bank manapun.
"Ini diberikan ke pengusaha mikro yang tidak menerima bantuan dari perbankan sama sekali (unbankable) dan sekali lagi ini bentuknya hibah, jadi tidak ada dipungut biaya sama sekali," tandasnya.
Baca Juga: 3 Pelaku UMKM Ini Ungkap Strategi Marketing untuk Hadapi New Normal
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR