NOVA.id - Meningkatnya kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta membuat Anies Baswedan selaku Gubernur mengambil langkah tegas.
Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total untuk wilayah DKI Jakarta selama 2 pekan lamanya.
Dalam pelaksanaan PSBB tersebut, Anies Baswedan melarang pasien positif Covid-19 untuk isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: Sudah Ketuk Palu, PSBB DKI Jakarta Kembali Diberlakukan Selama 2 Pekan
Pelarangan ini dilakukan untuk menghindari penularan klaster rumah sehingga semua harus dipantau dalam satu tempat.
Hal tersebut pun disampaikan langsung oleh Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota yang disiarkan langsung di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/09/20).
"Mulai besok semua yang ditemukan positif, diharuskan isolasi secara terkendali di tempat yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Orang Terkaya di Indonesia Tiba-Tiba Buka Suara soal PSBB Jakarta, Ini Isi Suratnya
"Isolasi di rumah tinggal harus dihindari karena berpotensi pada penularan klaster rumah," kata Anies Baswedan.
Tak main-main, akan ada sanksi tegas bila ada kasus positif yang menolak isolasi dan penjemputan pasien positif Covid-19 dilakukan oleh petugas medis yang didampingi penegak hukum.
Anies akan melakukan isolasi kepada seluruh pasien Covid-19 di rumah sakit Wisma Atlet Kemayoran atau tempat yang disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga: PSBB Jakarta Total Siap Dilaksanakan, SIKM Tidak akan Diberlakukan
Sehingga tidak ada lagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
"Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di pemukiman padat.
"Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," ucap Anies.
Baca Juga: PSBB Jakarta Kembali Diberlakukan, Krisdayanti Ajak Ibu-Ibu untuk Terapkan Pola Hidup Sehat
Selama ini pasien Covid-19 tanpa gejala dan memiliki rumah yang cukup diizinkan untuk isolasi mandiri di rumah. Namun tidak semua orang yang melakukan isolasi mandiri bisa menerapkan protokol isolasi dengan baik.
"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing-masing.
"Kalau pun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas tapi belum kedisiplinan dan pengetahuan tentang protokol kesehatan dimiliki," kata dia.
Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Ini 3 Tips Belanja Online Aman saat PSBB
Regulasi ini, kata Anies, sedang disiapkannya. Sehingga nanti masyarakat yang terpapar Covid-19 wajib mengikuti isolasi ini.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
KOMENTAR