Kabar Baik, Masa Berlaku Paspor Kini Diperpanjang Jadi 10 Tahun
Menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti mengenakan masker, jaga jarak.
Hanya melayani minimal 50 pemohon paspor Republik Indonesia per hari di lokasi yang sama.
Hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian, paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak.
Jadwal pelayanan ditentukan oleh kantor imigrasi setempat dan dilayani pada hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB atau di luar jam per hari kerja.
Proses penyelesaian paspor empat hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan jenis paspor yang dipilih.
Pemohon layanan Eazy Passport dapat diberikan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dengan syarat pembayaran PNBPdilakukan sebelum pukul 13.00 waktu setempat.
KOMENTAR