NOVA.id - Mulai Kamis (01/10), tarif listrik mengalami penurunan.
Ada tujuh golongan pelanggan yang akan merasakan penurunan tarif listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Penurunan tarif tersebut merupakan bagian dari implementasi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.
Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, via pln.co.id dan WhatsApp
Ketentuan ini diatur dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.
Diberitakan Kompas.com, Kamis (01/10), Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan pemerintah dan PLN ingin memberikan kelegaan bagi perekonomian pelanggan golongan rendah melalui penurunan tarif listrik.
Sementara itu, GM PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan, mengharapkan penurunan tarif listrik ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Berikut adalah lima fakta yang diketahui soal penurunan tarif listrik PLN:
Baca Juga: Tarif Listrik Turun Mulai Oktober 2020, Ini 7 Golongan Pelanggan PLN yang Beruntung!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR