NOVA.id - Memasuki masa PSBB transisi, sejumlah fasilitas hiburan di DKI Jakarta sudah diizinkan beroperasi kembali.
Salah satunya adalah bioskop yang sudah tutup selama lebih dari 6 bulan sejak Maret lalu.
Kendati sudah dibuka, bioskop wajib memenuhi protokol kesehatan bagi para pengunjung dan penonton yang datang.
Baca Juga: 7 Bahan Kimia yang Ada di Disinfektan dan Efeknya Bagi Kesehatan Tubuh
Bioskop CGV yang buka di Jakarta menyusul bioskop yang sudah buka di Bandung sebelumnya.
Di sisi lain, bioskop XXI sudah buka di beberapa kota yang masuk ke zona hijau Covid-19.
Melansir Kompas.com, berikut ini adalah protokol kesehatan saat menonton di bioskop:
Baca Juga: Riset Terbaru Sebut Golongan Darah O Lebih Kebal Covid-19, Ini Penjelasannya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR