NOVA.id - Kondisi pandemi Covid-19, dengan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) disejumlah daerah, khususnya di DKI Jakarta, semestinya tidak menghalangi keinginan pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.
Oleh sebab itu, mengadakan pernikahan secara online juga bisa menjadi solusi bagi pasangan yang tetap ingin mengadakan acara pernikahan, tanpa harus mengundang secara langsung keluarga atau teman untuk hadir ke lokasi pernikahan.
Sudah ada banyak wedding organizer yang menyediakan jasa pernikahan virtual ini, salah satunya OTW Nikah.
Baca Juga: Rayakan 51 Tahun Berkarya, Galaxy Buds Live Edisi Khusus Diluncurkan
OTW Nikah merupakan sebuah perusahaan rintisan yang bertujuan memudahkan setiap pasangan yang ingin menikah untuk mendapatkan vendor pernikahan dengan harga terjangkau ini, menawarkan nikah online sebagai solusi dikala pandemi.
Caranya, pengantin yang menikah didokumentasikan secara live dengan multicam yang dapat disaksikan secara virtual melalui platform online seperti zoom, google meet, dan instagram.
Pihak pengantin melalui OTW Nikah akan mengirimkan link invitation kepada tamu yang ditarget untuk hadir secara online pada saat pernikahan atau akad nikah berlangsung.
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR