NOVA.id - Rentetan kejadian yang menyebabkan kerumunan di Jakarta membuat Gubernur Anies Baswedan mengambil langkah baru.
Gubernur DKI Jakarta ini resmi memperpanjang pemberlakuan PSBB Jakarta hingga Desember mendatang.
Rencananya, PSBB Jakarta akan berlangsung sejak Senin, 23 November hingga 6 Desember.
Baca Juga: Mau Road Trip Selama Pandemi Corona? Lebih Baik Hindari Zona Merah Covid-19
Sebagai informasi, kasus harian Covid-19 di Indonesia masih mencapai angka ribuan kasus per harinya.
Di Jakarta sendiri total kasus positif virus corona masih menjadi yang tertinggi.
Hingga Senin (23/11) pagi, tercatat lebih dari 2.500 orang meninggal dunia karena virus ini.
Baca Juga: Mamah Dedeh Positif Covid-19, Ketua RW Sebut Sang Anak Juga Terpapar Virus Corona
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.100 Tahun 2020, PSBB Jakarta akan diperpanjang selama 14 hari.
Keputusan ini disampaikan kepada publik pada Minggu (22/11) kemarin.
"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Mamah Dedeh Positif Covid-19, Alami Gejala Ringan tapi Dirawat di Rumah Sakit
Anies mengatakan berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.
Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat tetap patuh protokol kesehatan.
"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," ungkapnya.
Baca Juga: Kabar Baik, Uji Coba Vaksin Virus Corona oleh Pfizer Diklaim 90 Persen Efektif
View this post on Instagram
Pihaknya meyakinkan bahwa masyarakat bisa melaporkan diri kepada instansi terkait jika mengalami gejala Covid-19.
"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama.
Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. COVID-19 masih ada," tandasnya.
Baca Juga: Lakukan Gargling dengan Povidone Iodine untuk Cegah Virus Corona
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR