Dengan begitu, penyelenggara vaksinasi tak bisa memesan vaksin melebihi pesanan yang sudah dilakukan.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan vaksin Covid-19.
“Begitu kita dapat dari pre-order, misalnya Pemalang, Jateng, kita butuh 1 juta dosis. Nah di belakang layar, kita akan siapkan. Begitu barang sudah dikirimkan ke Pemalamg, kita kirimkan reservasi,” ungkapnya.
Setelah melakukan registrasi dan pre-order, masyarakat diminta untuk melakukan pembayaran.
Baca Juga: Mengenal Norovirus, Virus Baru yang Ditemukan di China dengan Gejala Diare dan Muntah-Muntah
Sesudah membayar, masyarakat tinggal menunggu notifikasi pengingat yang akan muncul di aplikasi tersebut.
Notifikasi pengingat tersebut untuk memberitahu masyarakat kapan waktu dilakukannya vaksinisasi.
Lalu, masyarakat yang telah memesan akan diberitahukan untuk mengisi form consent atau assent form.
Kemudian, masyarakat tinggal datang ke lokasi yang dipilih untuk dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Vaksin Virus Corona dari Oxford Bisa Tersedia September Mendatang
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR