NOVA.id - Kasus prostitusi online kembali menyeret beberapa nama dari industri hiburan Tanah Air.
Dugaan kasus prostitusi online kali ini melibatkan dua perempuan yang berprofesi sebagai artis inisial ST dan MA.
Artis inisial ST dan MA itu ditangkap bersama dua orang lainnya.
Dua orang tersebut merupakan seorang laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Keempatnya ditangkap di hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11).
Kabar itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11).
View this post on Instagram
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR