"Kalau itu mungkin saat zamannya dia masih di Lemdiklat ya," ujar Verna di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12).
Sakau yang dialami Catherine Wilson berlangsung selama kurang lebih satu minggu.
"Seminggu awal pertama dia masuk. Dia begitu adalah dia mungkin syok juga, enggak ketemu keluarga," sambungnya.
Kendati demikian, masalah tersebut cepat diatasi karena tempat rehabilitasi menyediakan program khusus untuk meredakan sakau.
Kini, Catherine telah dipindahkan ke Rutan Depok untuk menjalani hukumannya.
Model ini didakwa sebagai pengedar jenis sabu dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR