NOVA.id - Catherine Wilson kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Depok setelah mendapat rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Catherine, Verna Wahono mengungkapkan kliennya sempat mengalami sakau saat direhab.
Setelah itu, perempuan yang akrab disapa Keket itu juga mengalami kenaikan berat badan cukup drastis.
Mengutip Kompas.com, sakau adalah gejala tubuh yang terjadi akibat pemberhentian pemakaian obat secara mendadak.
Verna menjelaskan bahwa Keket sempak mengalami perubahan emosi yang tidak stabil.
Menurutnya, hal ini juga karena faktor tidak bisa bertemu keluarga dan orang terdekat.
"Kalau itu mungkin saat zamannya dia masih di Lemdiklat ya," ujar Verna di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12).
Sakau yang dialami Catherine Wilson berlangsung selama kurang lebih satu minggu.
"Seminggu awal pertama dia masuk. Dia begitu adalah dia mungkin syok juga, enggak ketemu keluarga," sambungnya.
Kendati demikian, masalah tersebut cepat diatasi karena tempat rehabilitasi menyediakan program khusus untuk meredakan sakau.
Kini, Catherine telah dipindahkan ke Rutan Depok untuk menjalani hukumannya.
Model ini didakwa sebagai pengedar jenis sabu dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
View this post on Instagram
Selama di rutan, Catherine Wilson hanya mengeluhkan kenaikan berat badan.
"Kalau keluhan seperti kayak enggak ada aktivitas karena pandemi Covid-19 enggak bisa ngapa-ngapain, cuma ngobrol dia sama orang (penghuni lapas), cuma makan tidur. Jadi dia ada keluhan berat badan naik," ujar Venna, dilansir dari Kompas.com.
Kendati demikian, Venna menuturkan kliennya tidak ada masalah dengan sesama penghuni rutan.
"Cepat berbaur si, orangnya cepat akrab. Dia orangnya bukan yang kalau ketemu orang baru, enggak mau ngomong. Orangnya sering ngobrol sama orang," pungkasnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR