Tentu saja, dapat menggalang solidaritas untuk memberikan bantuan langsung masyarakat yang membutuhkan dan membangun konektivitas agar UMKM menjadi mandiri
Begitupula dengan, Asdep Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Valentina Ginting, menyatakan Kementerian PPPA telah menyusun rencana aksi nasional perlindungan khusus dan lebih kepada para penyandang disabilitas yang disebut sebagai peta jalan perlindungan perempuan penyandang disabilitas.
Hal ini seperti yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo agar bersama-sama menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak termasuk angka perempuan dan laki-laki penyandang disabilitas.
Baca Juga: Uniqlo Indonesia Luncurkan Layanan Shop From Home yang Mudah Diakses Seluruh Indonesia
Diharapkan nantinya bisa menggambarkan secara lebih luas lagi bagaimana kondisi perempuan disabilitas serta rencana aksi seluruh kementerian lembaga yang bersinergi memastikan program kegiatan yang mendukung perlindungan terhadap hak perempuan, khususnya penyandang disabilitas termasuk layanan kebutuhan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mengapresiasi Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia yang telah memberikan penghargaan kepada para penyandang disabilitas inspiratif dan ibu tangguh, mengajak kita semua bahwa perempuan disabilitas harus menjadi perhatian kita," jelas Valentina.
Lebih lanjut Valentina menjelaskan betapa pentingnya memberikan perlindungan kepada mereka dan bagaimana mereka memastikan hak mereka untuk dapat berdaya dan berperan dalam pembangunan.
Baca Juga: Tidak Ada New York Hari Ini – Supported by OPPO Indonesia, Dukungan untuk Industri Seni dan Kreatif
Lebih meningkatkan wawasan kita bersama tentang peran penting perempuan khususnya peran perempuan disabilitas di semua bidang untuk mewujudkan perempuan berdaya Indonesia maju
Ketua Umum Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia, Myra Winarko, menegaskan ada tiga aspek yang menjadi latar belakang penghargaan ini, yakni diskriminasi, minimnya pendidikan, dan penyediaan infrastruktur.
Menurut Myra, penyandang difabel masih sering mendapatkan stigma negatif atau perlakukan diskriminatif dari masyarakat.
Baca Juga: Sambut Harbolnas 12.12, Nonton di Goplay Rp12.000 per Bulan Selamanya
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR