NOVA.id - Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah menggelontorkan berbagai jenis bantuan untuk masyarakat.
Salah satunya adalah subsidi gaji Rp600 ribu untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Setelah dicairkan selama 2 periode hingga akhir 2020, muncul wacana untuk memperpanjang bantuan ini.
Baca Juga: Sudah Cek Rekening? Pemerintah Cairkan Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Tahap V untuk Pekerja
Gelombang pertama penyaluran subsidi gaji ini telah dimulai sejak awal September hingga bulan Oktober lalu.
Sedangkan termin kedua dilaksanakan sejak November hingga Desember ini.
Kemenaker menargetkan 12,4 juta rekening pekerja yang menerima dana ini.
Source | : | tribunnewsmaker |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR