NOVA.id - Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah menggelontorkan berbagai jenis bantuan untuk masyarakat.
Salah satunya adalah subsidi gaji Rp600 ribu untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Setelah dicairkan selama 2 periode hingga akhir 2020, muncul wacana untuk memperpanjang bantuan ini.
Baca Juga: Sudah Cek Rekening? Pemerintah Cairkan Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Tahap V untuk Pekerja
Gelombang pertama penyaluran subsidi gaji ini telah dimulai sejak awal September hingga bulan Oktober lalu.
Sedangkan termin kedua dilaksanakan sejak November hingga Desember ini.
Kemenaker menargetkan 12,4 juta rekening pekerja yang menerima dana ini.
"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," ujar Menaker Ida Fauziyah, dilansir dari Tribunnewsmaker.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah telah menyalurkan dana subsidi gaji termin II dalam 6 periode.
Subsidi upah tersebut disalurkan sejak Selasa (15/12) kemarin.
Sebagaimana diketahui, dana tersebut akan langsung masuk ke rekening karyawan.
"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," ujar Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah.
Lebih lanjut, wacana subsidi gaji sendiri sedang dibicarakan.
View this post on Instagram
Diperpanjang atau tidaknya BLT karyawan hingga tahun 2021 masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.
Kendati demikian, Menaker Ida Fauziyah mengaku setuju jika subsidi tersebut diperpanjang hingga tahun 2021.
"Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT Rp1,8 Juta untuk 2 Juta Tenaga Kependidikan Non-PNS
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | tribunnewsmaker |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR