NOVA.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi di DKI Jakarta resmi diperpanjang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB pada masa transisi.
Perpanjangan PSBB diputuskan terhitung mulai 4 Januari besok sampai 17 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Bunga Zainal Ingin Punya Anak Lagi, Reaksi Sukhdev Singh di Luar Dugaan
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dilansir dari Kompas.com.
Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.
Baca Juga: Capai Resolusi 2021 Anti Gagal dengan Lakukan Beberapa Cara Ini
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR