NOVA.id - Pandemi virus corona masih terjadi di Indonesia.
Hal ini pun memberikan dampak yang signifikan, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga di bidang ekonomi.
Demi menopang ekonomi rakyat, pemerintah pun lakukan subsidi listrik. Sejak Kamis, (7/1/2021) susbsidi listrik sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.
Baca Juga: Selain Subsidi Listrik, Pemerintah Siap Bagikan 3 Bantuan Ini Mulai Senin Besok
Memang, sejak April 2020, pemerintah telah mencanangkan program token listrik gratis. Subsidi listrik pada 2021 juga tetap diberlakukan hingga Maret mendatang.
Bagaimana ya caranya mendapatkan token listrik gratis dari pemerintah?
Melansir dari Kompas.com, simak tutorial cara mengklaim susbsidi dan token listrik gratis berikut!
Baca Juga: Kabar Baik, Bansos Rp300.000 Cair Mulai Hari Ini, Berikut Cara Cek Penerimanya
KOMENTAR