"Meski ada kenaikan, kenaikannya di September 2020 ini hanya sebesar 0,97 persen. Ini menunjukkan berbagai porgram bansos yang dirancang pemerintah di masa pandemi membantu lapisan bawah," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan selama pandemi.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, Bantuan Sembako Jabodetabek, Bantuan Sembako Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Beras PKH, Bantuan Tunai Penerima Kartu Sembako, Subsidi Gaji/Upah, Kartu Pra Kerja, Diskon Listrik, Subsidi Kuota Internet untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik honorer.
Baca Juga: Termasuk untuk Ibu Hamil dan Anak, Pemerintah Salurkan 3 Bansos Ini Sejak 4 Januari 2021
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR