“Jika tidak ditangani dengan baik, krisis ekonomi dapat membawa dampak jangka panjang pada kehidupan perempuan. Oleh karena itu, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan menjadi peluang bersama untuk dapat keluar dari situasi krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19,” jelas Menteri Bintang.
Menjadikan pemberdayaan perempuan sebagai solusi menurut Menteri Bintang bukan tanpa sebab.
Menteri Bintang menuturkan kekuatan perempuan di bidang ekonomi, khususnya kewirausahaan sangat besar.
Baca Juga: 7 Cara Rayakan Hari Perempuan Internasional, Sederhana dan Penuh Makna
Berdasarkan Data Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Besar di Indonesia padan 2014-2018, dari total usaha yang berjumlah 64 juta unit usaha, 99,99% usaha di Indonesia adalah UMKM, serta lebih dari 50% usaha mikro dan kecil di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh perempuan.
“Bagi para perempuan, pemberdayaan ekonomi tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh pendapatan semata tetapi juga alat untuk memerdekakan diri dari jerat kekerasan dan diskriminasi yang mengikat mereka,” ujar Menteri Bintang.
Pemerintah turut memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan UMKM di masa pandemi ini seperti program subsidi bunga, dukungan pembiayaan, dan juga penjaminan akan kembali dilanjutkan di tahun 2021.
Baca Juga: Sambut Hari Perempuan Internasional, Netflix Boyong Sejumlah Tayangan Inspiratif
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR