Selanjutnya, menurut Wahyudin, isu ini terkesan mengada-ada, terutama lantaran popularitas karya Twisted Vacancy di dunia crypto art, karena tak ada seorang pun yang bisa membuktikan karya Twisted Vacancy mencuri apple to apple, bentuk, teknik, ide, dan tanda tangan, dari Ardnekskemudian ketahuan menjualnya atas nama Ardneks.
“Jadi, kalau masalahnya karya siapa yang lebih dulu populer, apalagi laku, dibandingkan karya yang memiliki keserupaan artistik seniman sebelumnya, janganlah mengheboh-hebohkannya sebagai perkara plagiarisme,” tandas Wahyudin.
Pendeknya, apropriasi itu sudah lazim dan legal di dunia seni rupa kontemporer.
Bukankah karya seni tercipta berdasarkan apa yang dilihat, apa yang didengar, dan kebiasaan sehari-hari? Inspirasi bisa datang dari mana saja, kan?
Penciptaan karya seni terus berkembang dalam bentuk, teknik, atau ide.
Banyak hal baru yang perlu dikaji dan dipahami sebelum memberikan label tertentu, apalagi tuduhan tak beralasan, pada suatu karya seorang seniman, seperti plagiarisme.
Baca Juga: Mulai dari Kisah Sungai Emas Papua Hingga Banjir Jakarta, Srihadi Suguhkan Karya Terbaiknya
Dengan begitu, kita akan terhindar dari sesat pikiran, klaim kebenaran (truth claim), dan sikap semena-mena kepada sesama pekerja seni.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR