NOVA.id - Dewan Pengurus Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI) menyatakan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Apresiasi tersebut atas dikabulkannya permohonan PKPU yang diajukan oleh kelima anggotanya kepada PT. Tozy Sentosa selaku pemilik dan pengelola Centro dan Parkson Department Store.
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Made Sukerini, SH, MH dengan hakim anggota 1 Dulhusin, SH, MH dan hakim anggota 2 Makmur SH, MH pada sidang putusan yang dibacakn pada 31 Maret 2021 siang atas kasus permohonan PKPU yang diajukan oleh:
Baca Juga: Pelaku Penembakan Mabes Polri Sempat Pamit pada Keluarga dan Tinggalkan Surat Wasiat
1. PT. Primajaya Putra Sentosa
2. PT. Indah Subur Sejati
3. PT. Multi Megah Mandiri
4. PT. Harindotama Mandiri
5. PT. Mahkota Petreido Indoperkasa
Menyatakan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh kelima perusahaan anggota APGAI di atas.
Dikabulkannya permohonan PKPU oleh majelis hakim kami anggap merupakan sebuah bukti adanya keberpihakan dari sistem peradilan di Tanah Air kepada para pemasok yang kebanyakan adalah UMKM.
Baca Juga: Cara Mencegah Tumbuhnya Jamur pada Pakaian, Kenali Dulu Penyebabnya!
View this post on Instagram
Yang mana telah sekian bulan lamanya dibelut rasa ketidakpastian atas tagihan uang penjualan yang tidak dibayarkan, demikian yang disampaikan oleh Ibu Poppy Dharsono selaku ketua Dewan pembina APGAI.
Kasus Permohonan PKPU yang diajukan oleh kelima perusahaan sebagaimana diketahui berawal dari kegagalan PT. Tozy Sentosa dalam melakukan pembayaran (pengembalian) uang hasil penjualan konsinyasi yang telah terjual digerai gerai Centro dan Parkson.
Selama persidangan PKPU terdapat kesan bahwa PT. Tozy Sentosa seolah pasrah atas upaya PKPU yang diajukan oleh pemasok, ditambah dengan fakta adanya beberapa gerai yang ditutup dalam beberapa minggu terakhir memberikan kesan bahwa PT. Tozy Sentosa ingin benar-benar hengkang dari Indonesia.
Baca Juga: Krisdayanti Sebut Anang Hermansyah sebagai Orang Paling Berpengaruh dalam Hidup
PT. Tozy Sentosa adalah perusahaan PMA di bawah Parkson Retail Asia yang tercatat di lantai bursa Singapura, hal ini menimbulkan kekhawatiran Dewan Pengurus APGAI akan kerugian yang harus ditanggung oleh para pemasok lokal apabila aset yang dimiliki oleh PT. Tozy Sentosa jauh lebih kecil dibandingkan dengan kewajiban yang ditinggalkan.
Dewan Pengurus APGAI memohon campur tangan dan perlindungan dari instansi pemerintah terkait agar kekhawatiran ini tidak menjadi kenyataan di mana investor asing masuk menanamkan modal di Indonesia, tetapi pada akhirnya membawa kerugian bagi para pemasok lokal.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR