"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat, yang mau menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu," tambahnya.
Taslimah juga mengatakan bahwa hakim tidak mengatur pembagian waktu hak asuh anak.
Itu semua tergantung kesepakatan Nindy dan Askara.
Baca Juga: Nindy Ayunda Bongkar Sikap Keluarga Askara, Sebut Jadi Penyebab Cerai
"Terserah para pihak. Misalnya di luar jam kerja misalnya saat weekend ayahnya mau ketemu nih, yaudah jangan dilarang," ungkap Taslimah.
Selain hak asuh anak, Taslimah juga menyebut bahwa Nindy akan menerima biaya kehidupan anak sebesar Rp10 juta per bulan.
"Jadi yang dikabulkan adalah Rp10 juta dengan ketentuan setiap tahun naik 10 persen," ujar Taslimah.
View this post on Instagram
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR