“Proses produksi juga ditopang mesin-mesin otomatis berteknologi tinggi dari Jerman yang sangat presisi,” terang Head Marketing PT Royal Abadi Sejahtera, Fajri, lewat siaran pers.
Yang tak kalah penting, Royal Foam baru saja mendapat sertifikat halal MUI, yang menjadikannya kasur busa pertama dan satu-satunya di Indonesia yang terbukti halal.
“Sertifikat halal dari MUI membuktikan bahwa tidak hanya bahan baku yang terbebas dari najis dan haram, tetapi juga dari seluruh aspek mulai dari lingkungan pabrik, proses produksi, hingga proses distribusi perusahaan ini, semua memenuhi persyaratan halal. Tentu saja ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada keluarga Indonesia yang selama ini percaya pada Royal Foam,” Fajri menambahkan.
Dengan pengerjaan yang detail, teknologi mutakhir, tak heran produk Royal Foam bermutu tinggi dan mendapat pengakuan dari berbagai pihak.
Dai kondang Ustadz Muhammad Nur Maulana turut mengapresiasi sertifikat halal MUI yang didapat oleh Royal Foam.
Menurutnya, seorang muslim wajib mengenal halal haram sebuah produk yang digunakannya, karena hal tersebut menjadi bagian dari pada kesempurnaan ibadah.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR