NOVA.id - Kabar baik untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gaji ke-13 PNS cair rencananya paling cepat mulai 1 Juni 2021 mendatang.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021.
Baca Juga: Pintar Atur Uang: Ini Bahaya Pinjam Uang ke Banyak Pinjaman Online
Melansir Kontan, berikut ini adalah penerima gaji ke-13:
-PNS
-Prajurit TNI
-Anggota Polri
-Pejabat Negara
-Penerima Pensiun/Tunjangan
-Penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021
Baca Juga: 3 Tips Pintar Atur Uang agar Bijak Gunakan Kartu Kredit, Yuk Simak!
View this post on Instagram
Source | : | kontan |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR