Sesuai prosedur, setelah selesai divaksin, masyarakat akan diberikan kertas berisi informasi kontak yang bisa dihubungi jika mengalami KIPI.
Selain itu, seluruh masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi akan mendapatkan pengawasan dan monitoring oleh petugas kesehatan yang akan menanyakan kondisi harian peserta vaksinasi.
Yang jelas, apabila terjadi KIPI, baik KIPI ringan maupun KIPI serius, masyarakat harus atau dipersilakan melaporkan kepada petugas kesehatan yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan layanan vaksinasi atau ke puskesmas terdekat.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Disuntik Vaksin Virus Corona
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR