NOVA.id - PPKM Darurat Jawa-Bali akan mulai diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
PPKM Darurat ini menyebabkan subsidi listrik rumah tangga dengan golongan daya 450 VA dan 900 VA diperpanjang hingga September 2021.
Pada awalnya, diskon tarif listrik ini berakhir pada Juni 2021, namun kini diperpanjang karena adanya PPKM Darurat.
Baca Juga: 5 Cara Menghemat Tagihan Listrik, Salah Satunya Gunakan Lampu LED
Menurut penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pelanggan dengan daya 450 VA akan menerima diskon sebesar 50 persen.
Sementara itu, pelanggan 900 VA akan menerima diskon 25 persen.
"Dengan adanya PPKM ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA sampai dengan kuartal ketiga atau jadi sembilan bulan sampai dengan September," ujarnya, Jumat (02/05) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tajir, Angel Karamoy Sampai Tak Tahu Suara Token Listrik Habis
Sri Mulyani mengatakan, target penerima diskon tarif listrik ini adalah 32,6 juta pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Perpanjangan program diskon tarif listrik ini, pemerintah menambah anggaran diskon listrik sebesar Rp 1,91 triliun.
"Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat, terutama yang kelompok menengah ke bawah ini adalah sebesar Rp 7,58 triliun," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Mati Listrik? Ini Cara Menyelamatkan Makanan di Kulkas agar Tidak Basi
Selain itu, pemerintah juga akan memperpanjang bantuan untuk menanggung rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik untuk kelompok usaha dan sosial. Untuk program ini, sasarannya adalah 1,14 juta pelanggan.
Rekening abonemen pelanggan listrik PLN kelompok bisnis, industri, dan sosial akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen hingga September 2021.
"Tadinya hanya satu kuartal, kita perpanjang hingga kuartal ketiga, meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan, dari tadinya 100 persen ditanggung pemerintah, sekarang 50 persen ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.
Baca Juga: Mulai Juli 2021, Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Kategori Ini
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam hal ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp420 miliar.
Jika ditotal dari anggaran pada Januari-Juni 2021, anggaran pemerintah untuk subsidi listrik bagi pelaku usaha dan sosial mencapai Rp 1,69 triliun.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR