NOVA.id - Pemerintah berencana akan menaikkan tagihan listrik untuk beberapa kategori.
Kebijakan ini rencananya akan diterapkan mulai Juli 2021 mendatang.
Momen pembukaan kuartal III 2021 itu bertepatan dengan dihapuskannya subsidi listrik PLN.
Baca Juga: Syarat Lengkap Penerima BLT UMKM Senilai Rp1,2 Juta dari Pemerintah
Subsidi listrik selama ini menyasar golongan 450 VA dan 900 VA subsidi untuk pelanggan rumahan.
Pada tahun 2020 lalu, subsidi menggratiskan pelanggan dari tagihan.
Namun, sejak April 2021 ini, pelanggan hanya perlu membayar 50 persen dari total tagihan.
Baca Juga: Subsidi Dicabut, Ini Cara Dapat Diskon 50 Persen Tagihan Listrik PLN
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR