NOVA.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melakukan tahapan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun.
Ini sebagai upaya mencegah kenaikan angka positif Covid-19 pada anak-anak yang tercatat terjadi belakangan ini.
Pemberian vaksinasi untuk usia 13-17 tahun telah disetujui sebagaimana izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Baca Juga: Syarat untuk Daftar Vaksin Anak Jelang Tahun Ajaran Baru 2021
Dilansir dari corona.jakarta.go.id, berikut informasi lokasi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Selama Masa PPKM Darurat, Bisa Online!
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.TV |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR