NOVA.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melakukan tahapan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun.
Ini sebagai upaya mencegah kenaikan angka positif Covid-19 pada anak-anak yang tercatat terjadi belakangan ini.
Pemberian vaksinasi untuk usia 13-17 tahun telah disetujui sebagaimana izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Baca Juga: Syarat untuk Daftar Vaksin Anak Jelang Tahun Ajaran Baru 2021
Dilansir dari corona.jakarta.go.id, berikut informasi lokasi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Selama Masa PPKM Darurat, Bisa Online!
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.TV |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR