NOVA.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 resmi diperpanjang mulai 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (02/08) malam.
Sebelumnya, PPKM Darurat diterapkan sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 2021 ini.
Baca Juga: Obat yang Tidak Boleh Sembarangan Dikonsumsi Saat Isoman Covid-19
Selain melanjutkan PPKM, Presiden juga berjanji akan menjalankan beberapa program.
Mulai dari vaksinasi massal yang digencarkan di berbagai daerah, terutama yang memiliki angka kasus positif tinggi.
Hingga dilanjutkannya bantuan untuk masyarakat terdampak dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan UMKM.
Baca Juga: Ketahui Gejala Kesehatan Menurun Saat Isolasi Mandiri Covid-19
View this post on Instagram
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR